Lawan Label ProAktif, Syakir Daulay Juga Gugat YouTube
STUDIO TANGKAS - Perseteruan penyanyi Syakir Daulay dengan label musik ProAktif terkait jual beli akun YouTube kian runcing. Kali ini, Syakir mengugat perdata pemilik lebel musik ProAktif, Agi Sugianto, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dua hari lalu tanggal 9 Juli (2020) kami sudah daftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kuasa hukum Syakir, Haris Azhar, dalam jumpa pers di hotel Amaroossa, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dikutip Tangkasnet, Sabtu (11/7/2020).
Menurut Haris, objek gugatan tersebut terkait dengan perjanjian pembelia akun YouTube Syakir oleh Sugianto. Haris menuding Sugianto melanggar kesepakatan, yakni belum memberikan mobil dan apartemen untuk kliennya.
"Itu kami anggap sebagai perjanjian yang curang karena mengandung sejumlah hal-hal yang tidak memenuhi syarat sebagaimana perjanjian itu dibuat," katanya.
Baca Juga : " Mau Diizinkan Angkut Penumpang, Gojek dan GRAB Ditunggu Pemkot Bandung "
Selain Sugianto, Syakir Daulay juga menjadikan perusahaan YouTube sebagai turut tergugat.
"Turut tergugatnya itu perusahaan penyedia layanan Google, terutama YouTube Indonesia," ujar Haris.
Diberitakan sebelumnya, Syakir Daulay dilaporkan Sugianto karena dianggap telah mencemarkan nama baik. Persoalan ini berawal dari transaksi jual beli akun Youtube Syakir Daulay.
Sugianto mengklaim telah membeli akun YouTube tersebut. Namun setelah dibeli, Syakir Daulay malah mengumumkan di Instagram kalau akun YouTube-nya diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Status Syakir Daulay di Instagram Stories tersebut secara tak langsung menuduh Agi Sugianto sebagai pencuri. Karenanya, dia melaporkan penyanyi tersebut dengan pasal pencemaran nama baik.- StudioTangkas
"Dua hari lalu tanggal 9 Juli (2020) kami sudah daftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kuasa hukum Syakir, Haris Azhar, dalam jumpa pers di hotel Amaroossa, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dikutip Tangkasnet, Sabtu (11/7/2020).
Menurut Haris, objek gugatan tersebut terkait dengan perjanjian pembelia akun YouTube Syakir oleh Sugianto. Haris menuding Sugianto melanggar kesepakatan, yakni belum memberikan mobil dan apartemen untuk kliennya.
"Itu kami anggap sebagai perjanjian yang curang karena mengandung sejumlah hal-hal yang tidak memenuhi syarat sebagaimana perjanjian itu dibuat," katanya.
Baca Juga : " Mau Diizinkan Angkut Penumpang, Gojek dan GRAB Ditunggu Pemkot Bandung "
Selain Sugianto, Syakir Daulay juga menjadikan perusahaan YouTube sebagai turut tergugat.
"Turut tergugatnya itu perusahaan penyedia layanan Google, terutama YouTube Indonesia," ujar Haris.
Diberitakan sebelumnya, Syakir Daulay dilaporkan Sugianto karena dianggap telah mencemarkan nama baik. Persoalan ini berawal dari transaksi jual beli akun Youtube Syakir Daulay.
Sugianto mengklaim telah membeli akun YouTube tersebut. Namun setelah dibeli, Syakir Daulay malah mengumumkan di Instagram kalau akun YouTube-nya diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Status Syakir Daulay di Instagram Stories tersebut secara tak langsung menuduh Agi Sugianto sebagai pencuri. Karenanya, dia melaporkan penyanyi tersebut dengan pasal pencemaran nama baik.- StudioTangkas
Komentar
Posting Komentar